SMP Negeri 2 Srandakan mengadakan deklarasi antinarkoba, antiperundungan, dan antikekerasan seksual pada Senin, 23 Oktober 2023. Acara dilaksanakan di lapangan upacara SMP Negeri 2 Srandakan. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Sarjiman selaku Panewu Kapanewon Srandakan, Retno Yuliastuti dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Arifin Munajah selaku Kepala Balai Narkotika Nasional Kabupaten Bantul, Yus Edianto dari Kapolsek, Ngajiyono dari KUA Srandakan, Wahidin dari Puskesmas Srandakan, Supriyanto dari Koramil Srandakan, Supriyanto selaku Lurah Poncosari Srandakan, guru/karyawan, dan seluruh siswa SMP N 2 Srandakan. Kegiatan deklarasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh warga sekolah tentang pentingnya perilaku antinarkoba, antiperundungan, dan antikekerasan seksual demi terciptanya lingkungan belajar yang nyaman dan aman.
Kegiatan deklarasi diawali dengan dilaksanakan upacara bendera. Arifin Munajah selaku Kepala Balai Narkotika Nasional Kabupaten Bantul bertindak sebagai pembina upacara. Dalam pidatonya, Arifin Munajah menyampaikan bahwa para siswa harus menghindari narkoba, salah satu cara agar terhindar dari narkoba antara lain jika siswa mempunyai masalah agar bercerita kepada orang yang tepat agar tidak terjerumus dalam hal yang tidak baik seperti penyalahgunaan narkoba. Selain itu, Arifin Munajah berharap SMP Negeri 2 Srandakan bisa menjadi pelopor SMP yang bersinar “SMP Bersih dari Narkoba”. Pada kesempatan tersebut, Zamzani, S.Pd. selaku kepala SMP Negeri 2 Srandakan menyampaikan terima kasih kepada tamu undangan yang telah menghadiri kegiatan deklarasi. Selain itu, beliau berpesan kepada seluruh siswa agar melaksanakan amanat yang telah disampaikan oleh Kepala Balai Narkotika Kabupaten Bantul tersebut agar tercipta lingkungan belajar yang positif.
Acara dilanjutkan berbagai kegiatan yang menunjukkan komitmen seluruh warga SMP Negeri 2 Srandakan siap mewujudkan sikap antinarkoba, antiperundungan, dan antikekerasan seksual. Kegiatan tersebut antara lain pembacaan deklarasi antinarkoba, antiperundungan, dan antikekerasan seksual yang dibaca oleh salah satu siswa dan diikuti oleh seluruh peserta upacara. Pembacaan deklarasi tersebut merupakan janji yang akan diwujudkan oleh seluruh warga SMP Negeri 2 Srandakan. Selanjutnya, penampilan kreasi dari siswa berupa yel-yel anti-bullying, pembacaan puisi anti-bullying, dan drama anti-bullying. Acara berlangsung meriah karena seluruh siswa antusias untuk menampilkan karya-karyanya. Kegiatan terakhir, dilaksanakan penandatanganan deklarasi antinarkoba, perundungan, dan kekerasan seksual yang ditandatangani oleh seluruh tamu undangan, guru/karyawan, dan perwakilan siswa setiap kelas. Kegiatan deklarasi antinarkoba, antiperundungan, dan antikekerasan seksual, berjalan dengan lancar. Adanya kegiatan ini diharapkan keluarga besar SMP Negeri 2 Srandakan dapat bersungguh-sungguh dalam mewujudkan sekolah antinarkoba, antiperundungan, dan antikekerasan seksual. Selain itu, SMP Negeri 2 Srandakan bisa menjadi inspirasi bagi sekolah lain di seluruh Kabupaten Bantul.