STANDAR PELAYANAN LEGALITAS

Standar Pelayanan Legalitas merupakan bentuk komitmen SMP Negeri 2 Srandakan dalam memberikan pelayanan yang transparan, profesional, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh proses pelayanan dilaksanakan berdasarkan prosedur yang jelas, memiliki dasar hukum yang sah, serta mengedepankan prinsip kepastian, keterbukaan, keadilan, dan kemudahan bagi masyarakat. Berikut ini kami sampaikan alur pelayanan legalitas yang ada di SMP Negeri 2 Srandakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *